Disdik, Telusuri Pelajar di Hiburan Malam
BATAM-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam akan memberlakukan jam belajar bagi seluruh siswa mulai dari SD hingga SMP/sederajat. Pemberlakukan jam belajar ini terkait mencuatnya kasus traficking yang melibatkan pelajar.
Disdik juga akan menelusuri tempat hiburan malam yang menjadi tongkrongan para pelajar. Razia jam belajar juga akan diterapkan. Demikian disampaikan Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin, Selasa (13/12).
Muslim mengatakan diberlakukannya jam malam bagi pelajar ini akan melibatkan beberapa instansi seperti kepolisan, satpol PP dan beberapa instasni lainnya.
Masalah ini sudah dibahas bersama dengan beberapa instansi tersebut dan tinggal melaksanakan saja nantinya. Untuk mendatangi tempat hiburan malam, Disdik tidak jalan sendiri namun akan dibantu oleh pihak kepolisian.
"Tidak mungkin Disdik masuk dalam tempat hiburan malam dan melakukan razia terhadap pelajar. Dengan melibatkan kepolisian dan beberapa instansi lain diharapkan bisa menekan atau mengatisipasi terjadi traficking,"ujarnya.
Muslim mengaku prihatin dengan kasus traficking yang melibatkan pelajar. Apalagi pelajar menjadi mucikari untuk menawarkan kepada laki-laki hidung belang. Untuk itu peran pengawasan orang tua juga sangat perlu. Tidak itu saja bimbingan atau pendidikan tidak semata-mata didapatkan dari sekolah, namun orang tua juga harus bisa memberikan dan pengawasan terhadap perkembangan anak.[batam.tribunnews.com]
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan anda berkomentar sesuai dengan Artikel diatas
Terima kasih......